Minggu, 15 Mei 2011 18:21 wib

Instruksikan Lembaga Tripartit

Kemenakertrans Bakal Bahas Outsourcing

Iman Rosidi
Ilustrasi. Foto: Koran SI
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar telah menginstruksikan kepada Lembaga Tripartit Nasional (tripnas) agar segera menggelar pertemuan khusus untuk membahas penerapan kebijakan outsourcing dan pengawasan pelaksanaannya.
  • rahman » 0 Tanggapan
    MENAKERTRANS...CAPEEEEE DECHHHH.....gk bakalan da hasilnya...outsourslng pst akan tetap ada selama pemerintah pro pengusaha
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Yanto » 0 Tanggapan
    Perusahaan autsorcing, adalah perbudakan,jaman sekarang,kesejahteraan kurang,gaji sangat minim d bawah UMp,klau bekerja lewat dari jam kerja,selebihnya loyalitas thdp perusahaan,
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Yanto » 0 Tanggapan
    Autsorcing adalah, sebenarnya perbudakan jaman modrn,kesejahteraan nya tdk ada, gaji minim sekali,dan dlm bekerja itu,lewat dari jam kerja,tdk d hitung lembur,d hitung nya loyalitas thdp perusahaan, wahai bpk muhaimin iskandar tlong lah orang yg tiada daya dan upaya....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Yanto » 0 Tanggapan
    Bagaimana kah,cara nya,pihak perusahaan melanggar surat perjanjian kerja pak,soal nya sy cm seorang buruh autsorcing,yg tdk punya daya dan upaya,! Dlm hal ini pihak spvs,tdk bs menjelaskannya, dan kemanah kah sy hrs mengadu pak!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • nia » 0 Tanggapan
    sistem outsourcing merugikan pekerja selain itu tenaga kerj outsourcing maupun honorer tidak pernah diperhatikan kesejahteraannya banyak tenaga kerja outsourcing maupun honorer yang kehilangan hak2nya karena banyak perusahaan yg tidak memberikan apa yang menjadi hak pekerjan yaitu hak untuk mendapatkan jamsostek, hak untuk mendapatkan cuti, banyak perusahaan yang mendiskriminasikan pekerja outsourcing ataupun honorer.ada baiknya sistem outsourcing tidak diberlakukan lagi.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • antoni » 0 Tanggapan
    tolonng pak muhaimin selaku menteri menakertrans ditindak saja BUMN yang nakal yg memeras keringat para pekerja hanya untuk kepentingan bisnis perusahaan,yng taunya hanya untung saja tanpa memikirkan masa depan pekerja outsorcing.pengelola bandara saja masih memakai pekerja outsorcing bertahun-tahun lamanya bahkan ada yng sampai belasan tahun tanpa diangkat menjadi karyawan tetap,mau jadi apa negara kita nanti,mau jadi negara buruh. kenpa setiap penerimaan karyawan tetap, harus dari umum sedang yng dari internal masih banyak yg belum diangkat menjadi pegawai tetap, inilah contoh yang membodohi bangsa sendiri. utamakan dulu pegwai outsorcing yang lama mengabdi. mohon angkasa pura II segera diperbaiki managementnya. jangan taunya bisnis harus untung.. saja,pegwai outsorcing juga ingin punya masa depan yang cerah.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • herman » 0 Tanggapan
    yg mau dibahas apanya lagi wong outsourcing menyusahkan & meresahkan pekerja krn masa depan tdk terjamin jk sewaktu-waktu kontraknya habis dg gaji cuma umr yg diterima dan ada yg tdk menerima fasilitas yg diberi perusahaan. jk memang pekerja asset perusahaan ya hrs jd karyawan tetap kayak zaman pak harto . outsourcing ini adalah produksi kongkalikong antara pemilik outsorcing dengan penguasa negara ini krn fee yg didpat cukup lumayanlah dr pemotongan gaji pekerja yg nilai uangnya lumayan per tenaga kerja di kali berapa banya pekerja diindonesia
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.