Rabu, 2 November 2011 10:56 wib

Perlakuan Perpajakan Joint Operation (JO) dalam Bidang Usaha Jasa Konstruksi

Ruston Tambunan. Foto: Citasco
Joint Operation (JO) adalah merupakan bentuk kerja sama operasi, yaitu perkumpulan dua badan atau lebih yang bergabung untuk menyelesaikan suatu proyek.
  • medi » 0 Tanggapan
    Kalau seperti gimana tu pak ? pekerjaan jaringan listrik dikerjakan 2 atau lebih perusahaan Contoh : Perusahaan A Jasanya saja/material kecil , sedangkan MDU (Material Distribusi Utama) Perusahaan B Pabrik Kabel , Perusahaan C pabrik Tiang Listrik, Perusahaan D Pabrik Trafo dan Perusahaan E Pabrik Isolator. didalam pemotongan PPn nya oleh Pengguna barang dan jasa adalah : masing2 perusahaan tersebut . atas jawabannya dihaturkan terimakasih
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.