Menko Ekonomi Hatta Rajasa menegaskan jika tenaga kerja, termasuk buruh Indonesia harus sejahtera. Pasalnya, selama ini Indonesia bersaing dengan China soal tenaga kerja yang murah.
Jangan hanya di pikirkan kenaikan upahnya saja pak. Tapi tolong beri pengertian pada mereka bahwa bekerja di era sekarang tolok ukurn keberhasilanya adalah pencapaian target.Seringkali kalau dituntut untuk mecapai target mereka pasti tidak mau tahu.Kelemahan pekerja di Indonesia dibandingkan dengan pekerja diluar negeri adalah masalah produktifitas.Dengan gaji yang hampir sama masalah produktifitas pekerja di Indonesia sangat jauh di bawah produktifitas pekerja di luar negeri. Terutama untuk perusahaan yang padat karya.
Memang sudah seharusnya saatnya ini, dari Pemerintah pusat hingga Pemerintah Daerah harus jelas untuk memikirkan kesejahteraan para Buruh.
Bekerja 20 tahun lebih di suatu perusahaan, kami dapat mencukupi kebutuhan kehidupan sehari-hari dari gaji perbulannya. Kapan bisa untuk mencukupi kebutuhan yang lainnya..?
Kenaikan seperti itu sebenarnya masih kecil, bila dibanding para pejabat yang sebentar saja sudah sejahtera...
Agaimana buruh ??? sejahtra kerja diperas habis habisan. Gaji ?i tekan habis habisan. Gaji dalam bentuk rupiah sedangkan barang barang atau investasi dihitung pakai dollar contohnya bensin, elektronik,motor, jalan tol! Pln, gaji buruh naik 5% barang barang naik 10 %, korupsi juga naik, biaya siluman naik ...... Buruh cuma. Trima sisa ?? bertahan hidup
kalau bicara aja di meja siapa yang gak bisa,kerjanya donk apa yang di bicarakan
selalu bicara di jadikan bukti,yang seharusnya biarkan bukti yang berbicara,negara terkaya di dunia sekarang jadi negara menderita.
Katagori "buruh" aja dibelok2xkan,sebenarnya mulai Lurah,Camat,Gubernur s/d Menteri dan President itu adalah jg "buruh" cuman karena pengaruh koloniallisme dan Imperiallisme penjajah BELANDA/VOC atau JEPANG mereka lebih layak disejahterahkan,coba pejabat2x tinggi jangan hanya melihat BURUH itu hanya berlokasi di pusat,masih banyak buruh diseluruh Indonesia masih dibawah standart sejahtera seperti PRT dll,dan utk bank2x besar jangan hanya memberi kredit ke pajabat2x(buruh) tinggi tapi berikan jg kepada buruh bawah/kasar yg UMK nya dibawah standart normal,masih banyak buruh yg dibawah upah UMK tdk memiliki apapun,bahkan rumah hanya nempel2x,kerja pakai sepeda gayung buntut.Dan nasib kaum Buruh kelas bawah ini hanya sebagai obyek penderita PARTAI2X BESAR utk kepentingan politik sesaat.MOHON PERHATIAN JG UTK PENGURUS SPSI,SBSI dll di seluruh INDONESIA
hehe..
buktikan pak kesejahteraan kaum buruh..
jangan omong doang..
bagaimanapun kami aset berharga kalian..
bayangkan klo kami tdk ada..
apa yg bisa kalian lakukan..
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
Aturan Main:
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh Okezone.com.
Pasal Sanggahan (Disclaimer):
Okezone tidak bertanggung-jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya
Okezone berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di okezone hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, Okezone dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan.
Bagi Anda yang mengirimkan komentar pembaca, surat pembaca, dan artikel atau tulisan lainnya, foto dan video, tunduk pada aturan Okezone.com, di antaranya tulisan tidak SARA, tidak merupakan informasi/berita bohong, tidak beritikad buruk, tidak provokatif, dan tidak melanggar ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran atas hal-hal di atas, maka Okezone.com berhak untuk mengedit atau menghapus keseluruhan materi artikel/berita/informasi/surat pembaca/komentar/foto dan video yang dimaksud.