Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peternak Unggas Tolak RUU Peternakan & Kesehatan Hewan

Eviana Ulitaria Panjaitan , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2008 |19:42 WIB
Peternak Unggas Tolak RUU Peternakan & Kesehatan Hewan
A
A
A

BANDUNG - Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI) menyerukan pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan. Peternak khawatir, UU ini dapat mengancam keberadaan usaha ternak lokal.

Rencananya, pemerintah akan mengesahkan peraturan pengganti UU No 6/1967 ini, pada Maret mendatang. Peternak khawatir, UU ini dapat mengancam keberadaan usaha ternak lokal.

Staff ahli Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPUI Waryo Sahru menjelaskan, bisnis peternakan unggas mulai terancam dengan kenaikan harga kacang kedelai. Pasalnya, selama satu tahun ini, harga jagung impor mulai merambah naik ke angka Rp2.800 per kilogram (kg) hingga Rp4.300 per kg.

Padahal, angka kebutuhan nasional mencapai 3,5 juta ton per tahun dan sekitar 50 persen atau 1,7 juta ton merupakan jagung impor. Sebagian jagung diolah menjadi pakan ayam yang kebutuhannya mencapai 7 juta ton per tahun.

"Gara-gara harga kedelai naik, harga jagung kembali naik ke angka Rp4.500 per kg. Tidak lama kemudian harga day old chick (DOC) yang harganya sekarang ini Rp2.500," jelas, Waryo di Rumah Makan Ponyo, Jalan Malabar, Bandung, Rabu (15/1/2008)  

Kenaikan harga ini pun dapat berdampak pada kenaikan harga ayam yang akan mencapai Rp20 ribu per kg. Alhasil, jelas Waryo, penjualan menjadi sulit karena ayam hanya dapat dikonsumsi kalangan menengah ke atas saja.

"Sekarang, kita sudah hampir mengalami krisis protein. Nabati sudah mulai berlangsung dan sebentar lagi krisis protein hewani," kata Waryo.

Sekretaris DPP PPUI Aswin Pulungan menambahkan, posisi ini dapat menjatuhkan industri dalam negeri ternak unggas. Padahal peternak juga tengah berupaya membatalkan pembahasan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasalnya, RUU tersebut memberikan keluasaan bagi Penanaman Modal Asing (PMA) untuk menguasai usaha industri dari hulu ke hilir.

Menurut Aswin, peputaran uang di industri peternakan unggas tergolong besar. Dengan produksi daging ayam sebesar 2 juta ton per  tahun, telur tujuh juta ton per tahun, perputaran uang mencapai Rp70 triliun per tahun untuk skala nasional.

"Namun sayangnya sekitar 60 persen pelaku merupakan PMA dan sekitar 50 per uang berputar di wilayah Jawa Barat. Bisnis ini potensial namun jika RUU disahkan, PMA yang mendapat untung," jelasnya.

PPUI sendiri merasa kecewa dengan tindakan DPR RI yang tidak mengikut sertakan pelaku pasar dalam pembahasan RUU. Mereka berpendapat, perubahan UU No 6/1967 dengan cara inkonstitusional dapat merugakan negara secara khusus kepada rakyat petani dan peternak.

"Jalan terakhir kami dengan mengandalkan Mahkamah Konstitusi. Jika pada Maret mendatang pemerintah tetap mengesahkan RUU, kami para peternak akan menggelar aksi besar-besaran," pungkasnya.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement