Getting time...

Kantor Pemerintah Wajib Gunakan LHE

Nuria - Okezone
Jum'at, 25 April 2008 18:54 wib
JAKARTA - Demi penghematan energi, setiap gedung atau kantor instansi pemerintah diwajibkan menggunakan lampu hemat energi (LHE).

"Kantor swasta hanya imbauan saja," ujar Menko Perekonomian Boediono, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (25/4/2008).

Menurut Menko Perekonomian, untuk melakukan program penghematan bisa dilakukan dengan banyak cara. Namun, utamanya difokuskan pada penggunaan listrik.  "Listrik perkantoran akan ada pengawasan, termasuk di mal-mal. Untuk aturan tersebut akan ada aturannya sendiri, termasuk AC," terang Boediono.

Disinggung mengenai penghematan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan, Boediono mengatakan belum akan memberikan insentif bagi kendaraan yang menggunakan BBM nonsubsidi. (rhs)
TWITTER »
twit