Getting time...

Depkeu Cermati Kesimpulan LKPP 2007

Mochammad Wahyudi - Okezone
Rabu, 28 Mei 2008 12:54 wib
Sri Mulyani (Foto: Sindo)
Sri Mulyani (Foto: Sindo)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui lingkup pemeriksaannya tidak memungkinkan untuk menyatakan pendapatan atas Laporan Keuangan Peperintah Pusat (LKPP) pada 2007 yang diserahkan oleh Depkeu, pada 28 Maret lalu.

Hal ini diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai pelantikan pejabat eselon dua dan tiga, jajaran Depkeu di Gedung Depkeu, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Rabu (28/5/2008).

Menurut Menkeu, dengan demikian Departemen Keuangan (Depkeu) akan mencermati hasil pemeriksaan BPK dan beberapa masalah yang ditemukan sebagai dasar bagi kesimpulan audit BPK.

Beberapa hal yang akan dicermati di antaranya, mengenai pembatasan lingkup pemeriksaan BPK terutama di bidang perpajakan yang telah diselesaikan melalui proses yudicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), yang putusannnya sudah diterbitkan.

Sementara itu, mengenai pelakasanaan sistem akuntansi yang belum sempurna, diakui Menkeu, belum efektif. Karena, masih dalam tahap awal. "Standar akuntansi baru efektif sejak diterapkan tiga tahun lalu, jadi wajar jika belum sempurna," katanya.

Hasil cermatan lainnya adalah masalah penyimpangan terhadap penerapan ketentuan keuangan negara atau standar akutansi sesuai konsep asas bruto dan investasi nonpermanen. (hsp)
TWITTER »
twit