JAKARTA - PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas III (rights issue) sebanyak-banyaknya sebesar Rp300 miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung program peningkatan jumlah penjaminan simpanan nasabah sesuai anjuran pemerintah, yaitu menjadi maksimal Rp2 miliar.
"Aksi ini untuk memperoleh dana segar senilai Rp300 miliar, untuk memperkuat struktur permodalan, dalam rangka mendukung upaya pemerintah," ujar Direktur Utama INPC Andi Kasih, di Jakarta, Kamis (16/10/2008).
Upaya peningkatan jumlah penjaminan simpanan nasabah tersebut dilakukan untuk antisipasi terhadap krisis global yang terjadi saat ini. Di mana pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan dunia usaha berupaya meredam dampak krisis keuangan dan resesi ekonomi dunia, yang telah membuat rontoknya perdagangan bursa saham Indonesia.
Salah satu upaya pemerintah adalah dengan meningkatkan jumlah penjaminan simpanan nasabah dari Rp100 juta menjadi Rp2 miliar bagi setiap nasabah. "Untuk mendukung upaya tersebut, perseroan akan melakukan PUT III," jelas Andi.
Meski demikian, Andi belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan aksi tersebut, dia mengatakan perseroan dalam waktu dekat akan memulai proses PUT III tersebut. Perseroan akan segera mendaftarkan permohonan tersebut ke Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) dalam waktu dekat ini.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.