Getting time...

Upah Buruh Tani Rp35.455 per Hari

Mochammad Wahyudi - Okezone
Senin, 3 November 2008 18:31 wib
Buruh Tani. Foto: Sindo
Buruh Tani. Foto: Sindo
JAKARTA - Upah nominal harian buruh tani nasional September 2008 sebesar Rp35.455 per hari, naik 0,30 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp35.348 per hari.

"Namun, secara riil mengalami penurunan sebesar 0,53 persen ketimbang Agustus 2008, yaitu dari Rp30.520 menjadi Rp30.358," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan, saat jumpa pers, di Jakarta, Senin (3/11/2008).

Perubahan upah riil ini menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya, semakin turun upah riil maka semakin turun pula daya beli upah buruh, demikian juga sebaliknya.

Kontras dengan buruh tani, kenaikan upah riil terjadi pada buruh bangunan. Upah riil buruh tukang nonmandor pada Oktober naik 8,07 persen menjadi Rp46.097 per hari, ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar Rp42.653.

Sementara untuk upah hariannya pada Oktober mencapai Rp52.440 per hari, naik sekitar 8,56 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp48.305 per hari.

Adapun upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan II-2008 turun 0,33 persen ketimbang triwulan I 2008. Yaitu, dari Rp1,148 juta menjadi Rp1,144 juta per bulan. Namun, jika dibandingkan dengan upah triwulan II-2007 (year on year) naik 14 persen. (ade)
TWITTER »
twit