Getting time...

Kenaikan Gaji Disesuaikan dengan Inflasi

Jum'at, 28 November 2008 18:16 wib
foto: corbis.com
foto: corbis.com
JAKARTA - Kenaikan gaji seharusnya dibicarakan secara bilateral antara serikat pekerja dengan perusahaan. Salain itu, kenaikan gaji ini seharusnya disesuaikan dengan laju kenaikan inflansi.

"Kita selalu mendengar aspirasi masyarakat, buruh, DPR dan pengusaha. Dan memang kenaikan gaji harus dibicarakan bilateral saja antara serikat pekerja dan perusahaan. Tapi yang menjadi batas adalah growth, tidak boleh lebih dari pertumbuhan. Tapi supaya adil, nanti buruh jadi berkurang daya belinya, maka lebih baik sesuai dengan inflasi," ujar Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (28/11/2008).

UU yang dijadikan dasar untuk menaikan gaji itu berdasarkan kepada growth, inflansi, serta kondisi daerah masing-masing. Menurutnya, jika terjadi kenaikan gaji, berarti perusahaan mendengarkan aspirasi yang ada. Ia menambahkan Menurutnya, kenaikan gaji tersebut saat ini sudah berjalan.

Terkait dengan kepergian Menteri Keuangan Sri Mulyani ke luar negeri, dia berpendapat hal tersebut merupakan hal bisa yang dilakukan untuk mempererat hubungan bilateral yang ada.

"Itu biasa, rutin. kita harus  selalu jaga hubungan bilateral termasuk dengan jepang, menjaga neraca pembayaran, menjaga agar ekspor jalan. (kepergian Menkeu ke luar negeri)  itu normal dan biasa saja. Beliau juga pergi untuk mem-folow up antara SBY dengan (PM Jepang) Taro Asso," tutupnya. (wda) (Maya Sofia/Sindo/ade)
TWITTER »
twit