JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut positif minat perusahaan asal Iran untuk melakukan pencatatan sahamnya di dua bursa (dual listing). BEI telah menyiapkan aturan dual listing yang dipastikan selesai tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (4/12/2008).
Dia juga mengatakan, hingga kini rencana BEI telah sampai dalam pembahasan tentang peraturan guna melakukan dual listing dengan bursa efek Iran. "Aturan dual listing diperkirakan selesai tahun depan," ujarnya.
Meskipun demikian, otoritas bursa masih terus melakukan penjajakan dengan bursa Iran. Hal tersebut perlu dilakukan guna mengetahui sejauh mana keuntungan yang didapat oleh Indonesia, juga Iran.
Dia belum mau menyebutkan adakah emiten yang listing di sana, atau sebaliknya. "Kita lihat nanti, karena bursa di Iran masih baru dan kita juga membutuhkan market di sana," katanya.
Dengan kondisi seperti ini, agak sulit emiten untuk mau listing di bursa Iran. Menurutnya, rencana kebijakan ini sebenarnya adalah follow-up dari peraturan Bapepam-LK tentang dual listing di dua negara.
"Dengan kondisi seperti ini, rencana tersebut perlu dikaji kembali. Akan tetapi, kalau benar-benar menguntungkan kenapa tidak untuk dilakukan," kata dia.
Menurutnya, kerja sama dual listing ini awalnya tidak hanya dengan negara Iran saja tetapi dengan negara lain dan bahkan bursa efek sudah bicara dengan Euronext, tapi kerja sama tersebut tertunda akibat kondisi ekonomi global yang situasinya tidak memungkinkan.
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.