Getting time...

Aset Nyangkut di Indover, BI Harus Bantu

Kamis, 11 Desember 2008 13:38 wib
Gedung Bank Indonesia (foto: sindo)
Gedung Bank Indonesia (foto: sindo)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) harus memiliki tanggung jawab moral untuk membantu mengembalikan dana dari perbankan nasional yang tersangkut di Bank Indover.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Biro Riset Infobank Eko B Supriyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/12/2008).

Eko menuturkan, perbankan nasional yang memiliki eksposure di Bank Indover tidak bisa berharap banyak dan semuanya tergantung dari tim likuidasi di sana (Belanda).
Namun, sudah seharusnya BI mengutamakan kepentingan perbankan nasional. Sebab, penempatan dana dari bank nasional ke Bank Indover hampir pasti akibat bisikan BI.

"BI harus mengutamakan pengembalian aset milik perbankan. Dana dari bank nasional ke Indover karena bisikan BI untuk menolong bank miliknya yang sebenarnya tidak sehat," paparnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) sebagai pemilik Bank Indover tengah meyelesaikan hak dan kewajiban berkaitan dengan proses kepailitan.

"Jadi pada 1 Desember 2008 kita telah mendapatkan kabar dari pengadilan Belanda bahwa administratur yang menangani Indover telah mengajukan proses kepailitan ini," kata Gubernur BI Boediono, di Jakarta, belum lama ini.

Boediono menjelaskan, bank sentral akan mengikuti segala aturan hukum Belanda dalam penyelesaian proses kepailitan anak usahanya yang beroperasi di Amsterdam ini.

"Untuk penyelesaian kewajibannya kita lihat nanti, sesuai dengan aturan hukum di Belanda," pungkasnya.

General Manager Internasional BNI Ery Unanto mengatakan, perseroan menunggu keputusan kurator terkait proses likuidasi Bank Indover dan penyelamatan portofolio perseroan sebesar USD27 juta. Selain itu menunggu perkembangan pasar dan membutuhkan waktu terkait hal tersebut.

"Kita sudah melihat prosesnya secara langsung di Amsterdam dan tinggal menunggu verifikasi maupun keputusan terkait Bank Indover. Kita tunggu proses likuidasinya," jelasnya. (Tomi Sujatmiko/Sindo/rhs)
TWITTER »
twit