Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Verifikasi Transaksi Saham Jadi Berlapis

Muhammad Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2009 |16:57 WIB
Verifikasi Transaksi Saham Jadi Berlapis
Foto: Sindo
A
A
A

JAKARTA - Otoritas pasar modal akan memperketat prosedur transaksi saham dari nasabah efek kepada broker di lantai bursa. Setiap transaksi jual beli saham harus melalui proses verifikasi berlapis dari nasabah secara langsung.

†Kalau Anda mau transaksi, Anda harus bilang ke kustodian. Tolong uang saya ditransfer. Prosedurnya nanti Anda yang akan bilang langsung ke kustodian,� kata Bapepam LK Fuad Rahmany, di Jakarta, di Gedung Bapepam LK (Senin/23/03).

Selama ini order perpindahan dana nasabah pada sistem kustodian dapat diwakili oleh sekuritas tanpa verifikasi kebenaran order tersebut. Berkaca pada pengelapan dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas, Fuad mengatakan, tidak adanya proses verifikasi itu membuat prosedur yang lama rawan disalahgunakan.

†Selama ini, jika mau beli maka akan bisa langsung dieksekusi. Nantinya, tidak ada yang bisa intervensi dana nasabah. Setiap transkasi harus dikonfirmasi, akibatnya proses verifikasinya akan menjadi lebih banyak dan prosesnya lama,� jelas Fuad.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement