Foto: SI
NUSA DUA - Dana pooling fund yang disepakati dalam pertemuan menteri keuangan ASEAN+3 kemarin nantinya tidak akan diambil dari APBN. Dana itu menggunakan cadangan devisa.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, dengan demikian nantinya tidak akan ada uang negara yang digunakan. Dana itu pun bukanlah uang yang disetorkan, namun masih disimpan di masing-masing negara dalam bentuk callable fund.
"Jadi uang tidak dikumpulkan, tidak ada setoran uang. Yang ada komitmen, atau callable fund, yaitu ada kertas yang berisi kesanggupan apabila ada negara yang membutuhkan support liquidity, dana itu ditarik sesuai kuotanya, dikalikan jumlah tertentu, dan itu nanti dibagi rata," kata Anggito dalam jumpa pers di Jasmine Room, Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Senin (4/5/2009).
Diberitakan kemarin, menteri-menteri keuangan ASEAN+3 menyepakati salah satu komponen utama dalam Chiang Mai Initiative, yaitu sepakat untuk membentuk dana bersama (pooling fund). Salah satu pencapaiannya adalah kontribusi masing-masing negara, baik seluruh anggota ASEAN maupun ditambah tiga negara, yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan.
Jika tidak ada negara yang menarik, maka menurut Anggito hal itu adalah merupakan kabar baik. Artinya, negara yang bersangkutan telah memiliki cadangan devisa yang cukup. Anggito juga menjelaskan tidak akan ada sekretariat yang dibentuk dalam rangka pooling fund ini. "Yang ada surveillance, untuk pengawasan," imbuh dia.
Nantinya, masing-masing negara ASEAN+3 harus meratifikasi kesepakatan tersebut di masing-masing negara. Indonesia pun akan melakukan hal yang sama. "Melalui Departemen Luar Negeri dan kita akan menyampaikannya ke DPR, meskipun ini sifatnya adalah callable," imbuh dia.
(rhs)