Getting time...

Angka PHK Meningkat

Senin, 11 Mei 2009 08:08 wib
Foto: AFP
Foto: AFP
JAKARTA - Hingga awal Mei 2009 Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) mencatat sudah puluhan ribu tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Data Depnakertrans menunjukkan, total tenaga kerja yang murni dipecat mencapai 51.355 orang dari total 121.003 orang tenaga kerja yang masuk rencana PHK,sudah di- PHK, rencana dirumahkan, dan sudah dirumahkan per 1 Mei 2009. Angka ini diperoleh dari sekitar 239 perusahaan di berbagai sektor industri seperti manufaktur pengolahan, transportasi, elektronik, pertambangan,dan perkebunan.

"Guna menghindari meluasnya tekanan PHK, pemerintah perlu segera merealisasikan kebijakan pembenahan pasar domestik dengan menekankan kebijakan kredit lebih besar ke sektor produksi dengan suku bunga rendah, peningkatan kualitas tenaga kerja, ketersediaan infrastruktur,dan pemenuhan kebutuhan energi yang memadai,sehingga serapan tenaga kerja bisa tetap ideal," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ernovian G Ismy di Jakarta.

Data Depnakertrans memerinci, selain 51.355 tenaga kerja yang sudah dipecat, 28.017 orang tenaga kerja direncanakan untuk dipecat, 19.191 orang direncanakan dirumahkan,dan 22.440 orang tenaga kerja sudah dirumahkan. Secara regional, Provinsi DKI Jakarta mencatatkan PHK terbesar, 17.150 orang pekerja dari 57 perusahaan yang bergerak di sektor garmen dan perusahaan makanan dan minuman.

Selanjutnya disumbangkan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 9.732 orang dari 68 perusahaan; Banten 5.497 tenaga kerja dari delapan perusahaan; Jawa Barat 3.374 pekerja dari tujuh perusahaan; dan Provinsi Jambi sebanyak 2.519 pekerja dari 10 perusahaan.

Ernovian menilai data yang dilansir Depnakertrans sesuai dengan kondisi industri domestik yang makin tertekan. Berdasarkan data koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta setidaknya industri tekstil dan garmen telah mengoordinasikan kebijakan PHK/perumahan terhadap lebih kurang 40.000 tenaga kerja.

Menurut Ernovian, kecenderungan industri memecat karyawannya makin kuat pada saat memasuki triwulan II/2009.Tekanan yang makin berat ini terjadi karena order di berbagai sektor industri semakin tipis. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi membenarkan bahwa kebijakan PHK terpaksa dilakukan dunia usaha terkait volume permintaan pasar dalam mau pun luar negeri yang makin menyempit.

Dia pun memprediksi PHK akan makin banyak terjadi pada triwulan II/2009 seiring meningkatnya gejolak perekonomian global yang akan menekan permintaan. "Karena permintaan di dalam mau pun luar negeri tidak menunjukkan perbaikan,maka alternatif terakhir yang ditempuh dunia usaha adalah PHK. Tapi ini lebih ditekankan pada pekerja harian, kontrak, atau buruh dengan upah lembur," ujarnya. Pendapat senada disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan.

Menurut dia, terdapat beberapa alasan yang membuat tekanan PHK bertambah di triwulan II,yaitu penurunan daya beli masyarakat, suku bunga kredit produksi yang belum turun, dan belum kunjung cairnya stimulus yang dijanjikan pemerintah.

Guna meminimalkan PHK, Thomas berharap pemerintah mempercepat pencairan stimulus dan menerapkan berbagai insentif yang telah dijanjikan. Ernovian menambahkan, pemerintah juga perlu memperketat impor, terutama barang-barang ilegal. "Tekanan barang impor ilegal memiliki dampak lebih dalam dibanding sekadar krisis, karena ini lebih merusak struktur pasar walau dalam situasi ekonomi normal sekalipun," urainya.

Sementara itu,Direktur Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja Bappenas Rahma Iryanti mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas stimulus maupun insentif yang diharap bisa menahan dunia industri untuk melakukan kebijakan PHK. "Kita harap tekanan ini tidak bertambah luas, mengingat instrumen penahan krisis sudah kita siapkan," tuturnya. (Zaenal Muttaqin /Koran SI/rhs)
TWITTER »
twit