JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengklaim tidak membatasi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di wilayah Bali. Stok BBM di Pertamina di Terminal Transit Utama (TTU) Manggis dan Depot Sanggaran, yang merupakan suplai poin utama BBM Pertamina untuk wilayah Bali, tersedia dalam jumlah yang cukup.
Seperti dikutip dari situs resmi Pertamina, di Jakarta, Selasa (9/6/2009), Depot Sanggaran saat ini tersedia stok sebanyak 2,5 juta liter solar. Sedangkan di TTU Manggis tersedia stok sebanyak 31 juta liter solar. Jumlah stok ini sangat cukup untuk melayani konsumen di wilayah Bali.
Untuk diketahui, Pertamina menjalankan aktifitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sudah ditetapkan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, peraturan tersebut disampaikan melalui surat edaran dari Menteri Kelautan dan Perikanan No. B.70/MEN.KP/II/2009 per 11 Februari 2009. Yakni yang diperbolehkan mendapatkan BBM bersubsidi adalah kapal buatan Indonesia.
Peraturan ini merupakan tambahan dari peraturan sebelumnya yang sudah berlaku, yaitu kapal yang boleh menggunakan BBM subsidi adalah kapal berkapasitas maksimal 30 GT (Gross Tonage), dengan kebutuhan maksimal BBM 25 KL/bulan.
Untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi, pembeli harus memiliki dokumen-dokumen dari instansi berwenang untuk memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan.
Selain BBM bersubsidi, Pertamina juga menjual BBM non-subsidi yang dijual dengan harga keekonomian. Harga solar bersubsidi saat ini adalah Rp4.500, sedangkan harga solar non-subsidi di Bali saat adalah sekira Rp5.000 (sesuai harga pasar). Konsumen BBM non-subsidi ini adalah konsumen yang tidak berhak untuk mendapat subsidi, misalnya industri dan kapal dengan spesifikasi tertentu.
Jika tidak dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan, kebutuhan BBM dapat dipenuhi dengan BBM non subsidi, yang dapat dibeli tanpa membutuhkan dokumen-dokumen tersebut.
Adapun pada 8 Juni kemarin telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Asosiasi Tuna Long Line Indonesia (ATLI), Pertamina, BPH Migas, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali, Kepala ADPEL Benoa, Polairud, dan KP3 Laut untuk masalah pasokan BBM bagi nelayan. Masing-masing pihak pun telah menyepakati bersama untuk mempermudah pelayanan kepada Perikanan Benoa. (ade)