Kepala BPK Anwar Nasution. Foto: Widi Agustian/Okezone.com
JAKARTA - Pemerintah pusat diimbau perlu memperhatikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang hasilnya dinilai sangat mengecewakan. Tidak tertutup kemungkinan, buruknya LKPD karena keterbatasan SDM di bidang auditor.
"Sangat jelas antara di daerah dengan di Jakarta, tenaga ahli auditor akan lebih banyak di Jakarta bila dibandingkan dengan di daerah. Kalau pun ada auditor dari daerah itu hanyalah sebagai dosen," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution saat konferensi pers, di Gedung DPD Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2009).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, buruknya laporan keuangan daerah pada umumnya terjadi karena keterlambatan dan penyerapan yang masih kurang.
Selain itu, lemahnya pengawasan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) juga menjadi alasan buruknya laporan keuangan daerah, terlebih bagi daerah pemekaran baru. Kendati demikian, BPK tidak bosan-bosannya terus melakukan road show ke daerah tentang upaya memperbaiki sistem laporan keuangan.
Sebagai informasi, BPK dan DPD melakukan kerja sama (memorandum of understanding/MoU) tentang tata cara penyerahan hasil pemeriksaan BPK pada DPD.
Diharapkan, dengan kerja sama ini memiliki arti strategis untuk memperbaiki laporan keuangan daerah yang selama ini kualitasnya masih sangat mengecewakan. (ade)