Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dan PT Multi Agro Persada Tbk (TRPK) sepakat untuk mengabungkan kedua belah pihak dengan menandatangani letter of intent (LoI).
Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur JPFA Herry Wibowo dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Jumat (26/6/2009).
Penggabungan yang diteken pada 25 Juni kemarin, bertujuan untuk bisa memberikan sinergi usaha, di antaranya meningkatkan skala ekonomis operasional usaha, perluasan cakupan pemasaran, penetrasi pasar yang lebih baik, dan perbaikan rasio-rasio keuangan perseroan.
Berdasarkan LoI itu, perseroan dan Multi Agro setuju untuk mengusulkan kepada masing-masing pemegang sahamnya bahwa proses merger ini akan dilaksanakan berdasarkan penilaian dari penilai independen PT Truscel Capital.
Adapun berdasarkan laporan penilaian saham penilai independen, harga pasar wajar saham perseroan adalah Rp605 per saham. Sementara harga pasar wajar saham Multi Agro adalah Rp6.596 per saham. Rasio dari pertukaran dalam merger akan didasarkan atas harga pasar wajar kedua belah pihak.
Herry mengungkapkan bahwa, rencana merger ini akan dilakukan setelah para pihak menyepakati ketentuan-ketentuan penggabungan yang akan dimuat dalam rencana merger dan akta penggabungan.
Selain itu, sudah dipenuhinya persyaratan-persyaratan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, serta diperolehnya persetujuan dari rapat umum pemegang saham kedua belah pihak. (ade)