Foto:okezone.
JAKARTA - Sejumlah atase pertahanan Indonesia di 23 negara diketahui membuka rekening sendiri di luar Departemen Luar Negeri (Deplu). Menurut Departemen Keuangan (Depkeu), hal ini tidak sesuai dengan upaya penyederhanaan rekening oleh pemerintah.
Inspektur Jenderal Depkeu Hekinus Manao mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Depkeu sudah menyurati seluruh atase tersebut. "Depkeu tidak bisa menyetujui. Pak Menlu (Hassan Wirajuda) juga keberatan atase pertahanan buka rekekening sendiri," kata dia, di Gedung Menko Perekonomian, Senin (6/7/2009).
Ditjen Perbendaharaan sudah menginstruksikan kepada Keduataan Besar Indonesia (KBRI) untuk menutup rekening atase pertahanan tersebut. Pembukaan rekening ini diketahui Depkeu dari laporan Deplu yang meminta agar diterbitkan.
Di Indonesia, Hekinus menjelaskan, jika ada instansi pemerintah membuka rekening, pihak bank pasti akan menanyakan izin Menkeu. Tetapi jika rekening dibuka di bank luar negeri, pihak bank tidak akan mempertanyakan izin Menkeu. "Kita juga tidak tahu kalau tidak dikasih tahu Deplu," ujar dia.
Adapun jumlah dananya, Hekinus mengungkapkan, berubah-ubah. "Hari ini bisa besar besoknya berkurang," kata dia.
Pembukaan rekening ini menyalahi kebijakan anggaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Kebijakan KBRI
hanya membolehkan pembukaan satu rekening. "Walaupun di dalamnya ada kepentingan KBRI, atase pertahanan, atase pendidikan. Itu tidak boleh sendiri-sendiri bendaharanya, hanya satu," terang Hekinus. (Meutia Rahmi /Koran SI/rhs)