Getting time...

Lakukan PHK Harus Ada Alasannya

Andina Meryani - Okezone
Senin, 13 Juli 2009 11:47 wib
Ilustrasi: Corbis.
Ilustrasi: Corbis.
JAKARTA - Pemerintah mengharapkan rumor terkait akan dipecatnya sejumlah karyawan PT Nickel International Tbk (INCO) tidak akan terealisasi. Pasalnya, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima Pemerintah terkait kabar tersebut.

"Belum ada laporan, kita lihat sebab kalau dia pemutusan hubungan kerja (PHK) harus ada alasannya," ujar Dirjen Minerbapabum Bambang Setiawan, di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (13/7/2009).

Menurutnya meskipun saat ini kondisi krisis masih melanda, namun harga nikel dinilai sudah lebih baik, selain itu INCO juga masih punya sumber lain dari PLTA. Artinya, minimal sebagian dari ongkos produksi dari energi akan lebih murah. Jadi, tidak ada alasan bagi INCO bahwa krisis yang menyebabkan keputusan PHK.

Dikatakannya, bahwa keputusan untuk melakukan PHK merupakan hak perusahaan namun pemerintah tentu akan memberikan suatu pandangan untuk tidak dilakukannya PHK. (rhs)
TWITTER »
twit