Bongkar muat pupuk di pelabuhan di Palembang (dok Koran SI)
JAKARTA - Pemerintah akan menambah anggaran pupuk organik bersubsidi di tahun 2010 mendatang. Diperkirakan, penggunaan pupuk organik tahun 2010 meningkat sangat tajam menjadi sekitar 12 juta ton, dan akan mencapai sekitar 15 juta ton pada tahun 2015.
"Kebijakan pemerintah berkaitan dengan penggunaan pupuk organik saat ini masih terbatas hanya untuk pupuk organik bersubsidi. Pemeritah terus memacu produksi produk pertanian yang sehat dan ramah lingkungan dalam jangka panjang," ujar Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia, Departemen Perindustrian (Depperin) Benny Wahcyudi saat memberikan sambutan Seminar Nasional Pengembangan Industri Pupuk Organik, di Jakarta, Selasa (21/7/2009).
Benny melanjutkan, upaya mendukung peningkatan kualitas pupuk organik, yakni dengan penyediaan alat mesin dan teknologi bagi penyajian pupuk organik berbentuk granul. Tujuannya, pupuk organik bisa menarik petani, pekebun, perkebunan, dan pengusaha agribisnis, sebagai pengguna.
Bentuk granul, di samping memudahkan dalam aplikasinya di kebun maupun sawah, juga adanya dukungan pemerintah melalui BUMN Pertanian.
Mengenai subsidi, sejak tahun 2008 alokasi subsidi diberikan bagi 385..000 ton, dan meningkat menjadi 450.000 ton tahun 2009. "Subsidi diberikan melalui BUMN di antaranya PT Pusri, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri, dan PT Petroganik. Tapi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada UKM jika ingin berinvestasi dalam industri pupuk organik granul," jelasnya. (Sudarsono/Koran SI/jri)