Getting time...

RPP Minerba Ditargetkan Selesai September

Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Kamis, 23 Juli 2009 09:53 wib
Ilustrasi. Foto: Corbis
Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan empat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan satu Rancangan Permen ESDM yang diamanatkan UU Minerba.

Seperti dikutip dari situs resmi Departemen ESDM, Kamis (23/7/2009), hal tersebut berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2009 (UU Minerba) yang menandai dimulainya era baru industri pertambangan di Indonesia.

Adapun keempat RPP itu adalah RPP Wilayah Pertambangan, RPP Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, RPP Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan RPP Reklamasi Pasca Tambang, serta satu Rancangan Permen ESDM tentang Usaha Jasa.

"Kami harapkan semua RPP yang mendukung UU Minerba dapat diselesaikan pada September," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Pertambangan DJMBP Departemen ESDM Bambang Gatot Ariyono, dalam Seminar Nasional Peraturan Pelaksanaan UU Minerba.

Seminar yang dihadiri 100 praktisi ini membahas tentang perizinan usaha pertambangan minerba dari daerah hingga pusat dan tata cara divestasi kepemilikan perusahaan tambang asing. Kemudian membahas tentang pembangunan yang berkelanjutan dalam sektor pertambangan.

Selain itu juga membahas aspek hukum divestasi kepemilikan perusahaan tambang asing dan penyesuaian kontrak karya. (ade)
TWITTER »
twit