Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat setidaknya ada 44 perusahaan asuransi umum yang memiliki program surety bond (surat jaminan).
Seperti terungkap dalam situs resmi Bapepam yang dikutip okezone, Jumat (24/7/2009), program ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.010/2008 pada 3 September 2008.
Peraturan tersebut mengungkapkan bahwa perusahaan asuransi umum yang telah memasarkan produk asuransi kredit dan suretyship untuk jenis jaminan konstruksi wajib melakukan penyesuaian terhadap ketentuan-ketentuan dalam PMK tersebut.
Tata cara dan syarat-syarat pelaporan tersebut sama dengan tata cara dan syarat-syarat pelaporan produk baru.
Ke-44 perusahaan asuransi tersebut adalah PT Arthagraha General Insurance, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, PT Asuransi Andika Raharja Putera, PT Asuransi Artarindo, PT Asuransi Asoka Mas, PT Asuransi Bangun Askrida, PT Asuransi Bhakti Bayangkara, dan PT Asuransi Bina Dana Artha Tbk.
Kemudian PT Asuransi Binagriya Upakara, PT Asuransi Bosowa Periskop, PT Asuransi Bringin Sejahtera Artha Makmur, PT Asuransi Buana Independent, PT Asuransi Bumiputera Muda 1967, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Asuransi Umum Videi (d/h PT As Fadent Mahkota Sahid), serta PT Asuransi Harta Aman Pratama.
Selanjutnya PT Asuransi Himalaya Pelindung, PT Asuransi Intra Asia, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Raharja Putera, PT Asuransi Jasa Tania Tbk, PT Asuransi Jaya Proteksi, PT Asuransi Karyamas Sentralindo, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Mega Pratama, PT Asuransi Parolamas, PT Asuransi Puri Asih, dan PT Asuransi Purna Artanugraha.
Lalu PT Asuransi Rama Satria Wibawa, PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Recapital, PT Asuransi Sarana Lindung Upaya, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Staco Jasa Pratama, PT Asuransi Tripakarta, PT Asuransi Umum Centris, PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Wuwungan, PT Berdikari Insurance, PT Tugu Kresna Pratama, dan PT Tugu Pratama Indonesia. (ade)