Dunia Usaha Khawatirkan FTA

Kamis, 13 Agustus 2009 07:16 wib
Foto: Koran SI
Foto: Koran SI
JAKARTA - Dunia usaha terus mengkhawatirkan risiko membanjirnya impor menyusul implementasi liberasi perdagangan melalui penandatanganan sejumlah perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat mengungkap kan, penandatanganan perjanjian perdagangan bebas di tengah kondisi industri yang masih lemah berpotensi mendorong munculnya ancaman arus barang impor yang makin luas. Peluang timbulnya risiko sangat besar mengingat daya saing industri dalam negeri masih sangat buruk.

"Saat Menteri Perdagangan (Mari Elka Pangestu) melakukan penandatanganan FTA, secara paralel kita harus meningkatkan daya saing. Sebab, harus diakui, daya saing kompetitor kita lebih tinggi levelnya dari sisi efisiensi," ujar dia di Jakarta kemarin.

Menurut Hidayat,masih sangat buruknya daya saing industri dalam negeri adalah banyaknya kendala seperti fasilitas infrastruktur yang masih buruk, sistem perbankan yang belum mendukung pengembangan sektor riil (industri), tingginya harga dan terbatasnya pasokan bahan baku produksi industri.

Sebagaimana diketahui,pemerintah terus melakukan penandatanganan perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara. Beberapa di antaranya ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA), ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement (AANZ-FTA), ASEAN India Free Trade Agreement (AI-FTA), dan Jepang.

Bagian dari sejumlah kesepakatan dalam kerja sama ini adalah keharusan menghapus sejumlah tarif bea masuk ekspor nasional ke negara-negara terkait perjanjian perdagangan bebas. Implementasi AC-FTA misalnya mengharuskan dihapusnya 8.097 pos tarif di 17 sektor industri sejak 1 Januari 2010.

Sektor-sektor industri itu adalah obat dan makanan, kehutanan, pertanian, kelautan dan perikanan, makanan, dan minuman. Sektor lainnya, energi dan sumber daya mineral, hasil hutan dan perkebunan,kimia hulu, kimia hilir, logam, mesin, tekstil dan produk tekstil (TPT), aneka, alat angkut, elektronik, maritim,dan kerajinan.

Terkait besarnya risiko tersebut, Hidayat meminta pemerintah sebisa mungkin melakukan penundaan implementasi perjanjian liberasi perdagangan. Menurut dia,liberalisasi perdagangan bisa diberlakukan hingga kondisi industri lokal betul-betul siap berkompetisi dengan industriindustri negara-negara lain.

Presiden Komisaris PT Panasonic Gobel Battery Indonesia Rachmat Gobel juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, industri domestik belum siap menghadapi persaingan dengan para kompetitor luar negeri. "Industri kita pasti tidak siap karena saat ini pengusaha lokal masih sedang berjuang untuk keluar dari krisis,"ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,Tekstil, dan Aneka Departemen Perindustrian Anshari Bukhari mengakui, industri dalam negeri dihadapkan pada kondisi persaingan yang makin ketat menyusul implementasi perjanjian perdagangan bebas.

Namun, tegas dia, kondisi ini mau tidak mau menuntut industri dan pemerintah mempersiapkan peningkatan daya saing industri dalam negeri. "Kita tahu,AFTA akan berlaku pada tahun depan. FTA dengan China dan India juga di mana tarif bea masuk berkurang 5-0 persen. Ini mengharuskan industri kita berdaya saing. Tanpa perubahan, modernisasi industri, kita akan kesulitan untuk bersaing,"tegasnya. (Zaenal Muttaqin /Koran SI/css)
TWITTER »
twit