Ilustrasi. Foto: Koran SI
JAKARTA - Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (APSI) menyatakan bahwa aset perbankan syariah saat ini masih di bawah Rp40 triliun. Sementara untuk pengembangan perbankan syariah masih didominasi oleh para profesional, baik itu di regulator maupun di perbankan.
"Aset perbankan syariah masih di bawah Rp40 triliun. Sementara profesional itu adalah orang yang dibayar, semua masih berlandaskan profesionalisme dan mekanisme pasar," ungkap Ketua Asosisasi Perbankan Syariah Indonesia A Riawan Amin, usai seminar Perbankan Syariah, di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (13/8/2009).
Di sisi lain, dia mengatakan apabila masyarakat saat ini kurang memahami aspek ekonomi syariah dalam misinya. Bahkan, kurang memahami strategisnya perekonomian syariah dari aspek makro.
"Kalau kita sudah menyadari betapa jahatnya sistem yang ada, mestinya kita sukarela dan semangat memulai sebuah sistem yang baru. Kita lihat Indonesia punya potensi besar untuk bisa terapkan ekonomi syariah dengan lebih komprehensif," paparnya.
Adapun kendala dalam mengembangkan ekonomi syariah karena masyarakat masih berpikir terlalu banyak paradigma pasar dan prorfesionalisme, dan tidak melihat dari sisi aspek startegisnya.
"SDM itu urusan gampang, masalah pendidikan saja. Dampak penguasaan asing 70 persen negara ini juga tidak syariah. Masuknya asing itu masalah perbankan secara umum. Perbankan syariah masih terlalu umum, makanya kalau perbankan syariahnya sudah besar, ekonomi akan lebih stabil. Tapi untuk pembesaran itu tidak bisa diserahkan ke pasar, harus ke tindakan konkret pemerintah," jelasnya.
Dia mencontohkan perbankan Malaysia yang berkembang lebih cepat karena pemerintahnya lebih komit untuk mengembangkan perbankan syariah.
"Berapa persen budget anggaran departemen untuk dialokasikan di perbankan syariah. Bagaimana perpajakannya itu cerita lama yang belum selesai. Kalau Malaysia sudah pada insentif pajak, tapi kita masih berjuang hilangkan kendala pajak usaha lain," pungkasnya. (J Erna/Koran SI/ade)