Foto: Corbis
JAKARTA - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengamandemen ketentuan perjanjian fasilitas dengan ING Bank NV Singapore Branch, Standard Chartered Bank, Jakarta Branch, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation selaku Mandated Lead Arrangers.
Hal ini disampaikan Dirut BYAN Chin Wai Fong, dalam keterbukaannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/8/2009). Amandemen terhadap facilities agreement sebesar USD300 juta tersebut ditandatangani pada 14 Agustus 2009.
Adapun perubahan mendasar yang dilakukan dalam ketentuan perjanjian fasilitas tersebut adalah terkait jaminan tambahan yang terdiri dari pengalihan tagihan (cessie) atas kontrak yang baru dengan Enel dan pembebanan hipotek atas Kalimantan Floating Transfer. Selain itu perseroan melakukan pembebanan ulang dengan cara pengalihan tagihan atas kontrak penjualan dengan Constellation Energy Commodities Group Inc, karena adanya inovasi kontrak yang dilakukan Constellation Energy dengan J Aron berikut pengalihan atas jaminan perusahaan dari induk J Aron, yaitu Goldman Sachs.
Perubahan juga terkait penunjukkan konsultan independen untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkan kegiatan operasi perseroan, memberikan proyeksi keuangan untuk 3-5 tahun ke depan.
Di sisi lain, penggunaan saldo sebesar US50 juta dari fasilitas revolving capex loan hingga terpenuhinya semua kesepakatan, membayar fee atas perubahan perjanjian fasilitas pinjaman sebesar 0,5 persen dari USD226 juta yang terdiri atas term loan yang terutang sebesar USD126 juta dan berdasarkan revolving capex terutang senilai USD50 juta, dan berdasarkan working capital yang tersedia sebesar USD50 juta, juga termasuk dalam amandemen tersebut.
Peningkatan debt service reserve account yang semula tiga bulan menjadi enam bulan untuk angsuran pokok dan bunga. Marjin bunga juga berubah dari 2,3 persen menjadi empat per tahun. Selain itu juga mengeluarkan biaya emisi tidak lebih dari USD4 juta yang dicatatkan pada laba rugi 2008. (css)