Getting time...

Cost Recovery 2010 Naik Menjadi USD13,01 M

Kamis, 20 Agustus 2009 13:35 wib
Sri Mulyani (Foto: Koran SI)
Sri Mulyani (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Pemerintah menaikkan besaran dana penggantian biaya kontraktor minyak dan gas bumi (cost recovery) pada 2010 menjadi USD13,01 miliar dari tahun ini USD11,05 miliar.

Kenaikan ini seiring dengan peningkatan target produksi minyak siap jual (lifting) pada 2010 sebesar 965.000 barel per hari dan gas 7.758 mmbtu per hari.

Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus pelaksana jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran cost recovery tahun ini dipakai untuk target lifting 960.000 barel per hari dan gas 7.526 mmbtu per hari.

"Dalam kurun 2005-2008, cost recovery mengalami kecenderungan meningkat seiring dengan upaya peningkatan lifting minyak dan gas," ujar dia saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/08/2009).

Menkeu mengatakan, dalam upaya mengendalikan cost recovery, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2008 telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 Tahun 2008 tentang jenis-jenis biaya kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang tidak dapat dikembalikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
(Meutia Rahmi /Koran SI/jri)
TWITTER »
twit