BP Migas Akui Lalai Bawa Uang Tunai ke Norwegia

Andina Meryani - Okezone
Senin, 24 Agustus 2009 10:31 wib
Ilustrasi. Foto: Koran SI
Ilustrasi. Foto: Koran SI
JAKARTA - Para pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang melakukan roadshow ke Norwegia harus menuai masalah di negeri tersebut.

Akibat dari kondisi krisis ekonomi dunia, kartu kredit bank asing yang digunakan para pejabat ini pun sering macet. Sehingga membuat mereka harus membawa uang tunai sebesar USD54 ribu atau sekira Rp540 juta. Alhasil, Deputi Umum BP Migas Hardiono sebagai pemegang dana taktis tersebut dimintai keterangan.

"Kami mendengar kartu kredit bank asing yang kami miliki sering macet (nyatanya benar-benar sering macet). Sedangkan kartu kredit bank nasional plafonnya maksimal Rp60 juta (USD6 ribu)," ujar Kadiv Humas, Security, dan Formalitas BP Migas, Amir Hamzah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (24/8/2009).

Cerita bermula saat pihak BP MIGAS akan mengadakan roadshow ke kantor-kantor pusat kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Eropa yang dipimpin Kepala BP Migas R Priyono dengan didampingi deputi terkait.

Kemudian, saat berada di sana, kartu kredit yang digunakan oleh para pejabat tersebut macet di tengah jalan. Mau tak mau, hal ini membuat mereka harus membawa sejumlah uang tunai berkapasitas banyak.

"Karena kami jarang keluar negeri, jadi sering tidak sadar kalau bawa cash melebihi nilai tertentu harus lapor secara tertulis ke imigrasi setempat," jelas Amir.

Maka dari itu, untuk menutupi biaya akomodasi, transportasi, meeting, dan lainnya, perlu dibawa dana taktis dalam bentuk cash bila kartu kredit tersebut tidak bisa digunakan.

Namun, ternyata hal ini merupakan masalah bagi pihak imigrasi Norwegia. Mereka malah dituduh melakukan pencucian uang (money laundering) karena membawa uang tunai di atas USD10 ribu di Bandar Udara Stavanger, Sola, Norwegia.

Di sisi lain, Amir menambahkan, saat itu memang tidak ada pengumuman tentang kewajiban pelaporan. "Jadi masalah utamanya adalah kami lalai tidak lapor ke petugas di bandara," ucapnya.

Namun demikian, saat ini Deputi Umum BP Migas Hardiono, diakui Amir hanya dimintai keterangan dan masalah sudah diselesaikan di instansi tersebut sesuai dengan prosedural. "Mudah-mudahan keterangan ini jelas duduk masalahnya," pungkasnya. (ade)
  • Broer » 0 Tanggapan
    Betul... mencari alasan saja, ini seharusnya bukan masuk lagi delik aduan bagi KPK, tetapi harus investasi total, anehnya koq berita ini tidak dikejar terus oleh wartawan ya? padahal kalo jadi headline bagus nih!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Oke » 0 Tanggapan
    Enak aja ngomong lalai... bagaimana itu bisa pejabat "jarang" ke LN ...ojo lamis mas. Saya kira perlu investigasi oleh instansi KPK ...LANJUTKAN !!!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit