Getting time...

OKAS Tetap Akan Akuisisi Tambang di Kaltim

Minggu, 30 Agustus 2009 16:28 wib
Tambang Batu Bara. Foto: Corbis
Tambang Batu Bara. Foto: Corbis
JAKARTA - PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS), masih terus mengincar tambang baru, sebagai langkah ekspansi perseroan. Namun dari lima perusahaan tambang batu bara yang ditargetkan perseroan tahun ini, hanya tinggal satu perusahaan tersisa. Perseroan pun masih terus melakukan negosiasi guna mendapatkan perusahaan tambang di wilayah Kalimantan Timur itu.

"Negosiasinya masih berlangsung. Kami juga belum bisa memastikan berapa harganya. Yang jelas tambang tersebut, memiliki cadangan batu bara 60 juta ton berkadar 5.300-6.300 kalori," ujar Direktur Utama Ancora Usman D Darus, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sebelumnya, perseroan mengincar lima perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dengan kapasitas produksi sekira 15 juta ton per tahun. Namun, belum adanya kecocokan harga, membuat aksi korporasi tersebut terkendala.

Sementara untuk akuisisi tambang Kalimantan Timur, negosiasi masih berjalan. Perseroan masih memiliki batas waktu hingga hingga akhir tahun. Perseroan masih optimistis bisa mendapatkannya. "Masih ada waktu hingga akhir tahun," terangnya.

Awalnya, rencana akuisisi tambang dilakukan dengan membentuk perusahaan patungan dengan pengusaha asal Jepang dan Malaysia, yang berfungsi sebagai penjual batu bara. Namun, apabila investor Jepang dan Malaysia menarik diri, pihaknya tetap akan melanjutkan rencana. Pihaknya, akan tetap melanjutkan komitmen untuk akuisisi tersebut. "Kalau mereka mundur. Kami tetap akan bisa menjual batu bara ke konsumen sendiri," tegasnya.

Selain akuisisi, perseroan juga merencanakan sejumlah aksi korporasi lain. Salah satunya yaitu penerbitan obligasi anak usaha perusahaan, PT Multi Nitrotama Kimia, senilai Rp350 miliar-Rp400 miliar. Penerbitan surat utang itu akan tetap dilaksanakan, karena pabrik bahan kimia nitrit acid di Cikampek sudah hampir terealisasi. "Saat ini kami masih melakukan due dilligence (uji tuntas) dengan underwritter," papar Usman. (Juni Triyanto /Koran SI/ade)
TWITTER »
twit