Aset Pemilik Century di Hongkong Capai USD1 Juta

Candra Setya Santoso - Okezone
Senin, 31 Agustus 2009 08:41 wib
Foto: Koran SI
Foto: Koran SI
JAKARTA - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan terdapat salah satu dugaan aset pemilik lama PT Bank Century Tbk tersimpan di Hongkong dalam jumlah besar.

"Nilainya, katanya mencapai USD1 juta," ujar Firdaus dalam acara First Cannel yang digelar Trijyaya FM, Jakarta, Senin (31/8/2009) pagi.

Dijelaskannya, tim pengejar aset tersebut, terang Firdaus, terdiri dari Departemen Keuangan, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, LPS, PPATK, Mabes Polri, dan lainnya.

Dijelaskannya, setelah dinyatakan sebagai bank gagal, PT Bank Century Tbk mendapat suntikan dana hingga Rp6,7 triliun dari LPS. Proses penyelamatan diawali dengan pernyataan BI bahwa bank swasta ini berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap bank-bank lainnya.

Menurut Firdaus, seluruh biaya penanganan yang dikeluarkan LPS dalam empat tahap itu berasal dari kekayaan lembaga tersebut. Hingga 31 Juli 2009, kekayaan LPS mencapai hampir Rp18 triliun. Berdasarkan UU LPS, LPS akan melakukan divestasi seluruh saham PT Bank Century Tbk, paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing 1 tahun.

"Mengingat ekuitas PT Bank Century Tbk saat diserahkan kepada LPS adalah negatif Rp6,778 triliun, maka seluruh hasil penjualan saham, yang diharapkan setara dengan jumlah suntikan dana, akan menjadi hak LPS," ujar Firdaus.

Perseroan, dikatakannya, kini dikomandani jajaran direksi baru setelah diserahkan kepada LPS, telah menunjukkan kemajuan. "Kondisi keuangan bank sudah membaik. Sampai dengan 31 Juli 2009, bank telah membukukan laba sebesar Rp199 miliar," imbuhnya.

(css)
TWITTER »
twit