JAKARTA - PT Bank Artha Graha International Tbk (INPC) menghentikan seluruh aktivitas operasi (likuidasi) anak usahanya yakni PT Inter Pacific Securities karena pertimbangan bisnis.
Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur INPC Alex Susanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (3/9/2009).
Alex menambahkan, perseroan mengalami peristiwa yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek atau mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
Kendati demikian, kejadian tersebut diklaim perseroan tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan proyeksi keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha perseroan.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.