o1 o2

Economy - Industri


Cost Recovery 2010 Ditetapkan USD12 Miliar

Kamis, 3 September 2009 - 15:23 wib
text TEXT SIZE :  
Andina Meryani - Okezone
USD. Foto: Suryadi/Koran SI

JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati besaran cost recovery 2010 sebesar USD12,005 miliar atau turun USD1 miliar dari sebelumnya yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Nota Keuangan 2010 yakni USD13,005 miliar.

Penurunan cost recovery ini terjadi tanpa menyebabkan penurunan lifting migas yang ditetapkan sebesar 965 ribu barel per hari. Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H Legowo.

Kesepakatan itu dibacakan Ketua Panja Anggaran DPR Emir Moeis dalam rapat kerja dengan pemerintah seperti dikutip dari situs Ditjen Migas Departemen ESDM, di Jakarta, Kamis (3/9/2009).

Terkait dengan penetapan tersebut, Panja meminta pemerintah segera menyelesaikan PP tentang Cost Recovery sebagai dasar perhitungan cost recovery dalam perhitungan anggaran KKKS pada 2010 dan mengevaluasi besaran cost recovery setelah PP Cost Recovery ditetapkan. BP Migas pun diminta tetap melakukan best effort terhadap besaran cost recovery 2010.

Panja juga meminta pemerintah menyampaikan data dan melakukan audit terhadap besaran dana abandonment and site restoration (ASR) yang termasuk dalam unsur cost recovery sejak mulai dipungut, hingga saat tempat penyimpanan, penggunaan, dan peruntukan serta kewenangan.

Selain itu, melakukan harmonisasi RPP tentang Cost Recovery agar sejalan dengan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Mengenai anggaran operasional BP Migas yang diperoleh dari fee badan pelaksana maksimal satu persen dari penerimaan negara dari migas dan diberikan sesuai kebutuhan, Panja meminta agar dibahas lebih lanjut oleh Komisi DPR terkait.

Khusus terhadap KKKS, Panja meminta untuk kepentingan biaya operasi dan transaksi, pengembalian atau pembayaran kewajiban pemerintah kepada KKKS seperti PPN, DMO fee, underlifting, wajib menggunakan perbankan nasional.

"Bila memungkinkan, dalam konteks pembagian hasil migas juga wajib menggunakan perbankan nasional," kata Emir.

Menanggapi permintaan DPR itu, Menkeu Sri Mulyani mengemukakan, Departemen Keuangan dan Departemen ESDM saat ini sedang melakukan harmonisasi RPP Cost Recovery.

"Harmonisasi ini penting agar biaya cost recovery makin jelas. PP Cost recovery juga penting untuk memberi kepastian iklim investasi," katanya.

Sri Mulyani juga memastikan realisasi cost recovery pada 2010 akan diatur dalam PP tentang Cost Recovery, termasuk proses verifikasi dan pembayarannya.

Menjawab adanya kekhawatiran terjadinya penurunan produksi karena pemotongan besaran cost recovery, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H Legowo menepisnya.

Menurut Evita, tidak ada hubungan langsung antara cost recovery dengan produksi. Sebetulnya hal itu merupakan pengembalian biaya operasi yang telah dilakukan KKKS sebelumnya, terutama untuk produksi yang baru diperoleh.

"Cost recovery itu terkait dengan proyek-proyek baru," kata Evita yang berjanji akan menggunakan cost recovery seefisien mungkin. (ade)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4