Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor Minyak Tanah Terganjal Izin Depdag

Andina Meryani , Jurnalis-Minggu, 06 September 2009 |14:08 WIB
Ekspor Minyak Tanah Terganjal Izin Depdag
(Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Rencana ekspor minyak tanah PT Pertamina (Persero) ternyata masih terganjal izin dari Departemen Perdagangan, meskipun izin dari Dirjen Migas sudah dikantongi sejak Juli lalu.

"Untuk ekspor kerosin kita masih menunggu izin dari Depdag," ujar VP Corporate Communication PT Pertamina (persero) Basuki Trikora Putra beberapa saat lalu di Jakarta.

Selain itu, diakuinya Pertamina juga belum menentukan negara pembeli minyak tanah yang akan diekspor tersebut. Namun diyakini Pertamina akan mampu berkompetisi untuk meraih pasar minyak tanah, terutama untuk pasar potensial di kawasan Asia Tengah.

"Kita masih menunggu pembeli yang potensial dan harga yang bagus untuk Pertamina," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pertamina mengajukan izin untuk ekspor minyak tanah pada 7 Juli lalu. Ekspor ini dilakukan mengingat adanya stok berlebih minyak tanah sebagai dampak program konversi ke gas. Adapun rekomendasi ekspor minyak tanah tersebut sudah ditandatangani oleh Dirjen Migas untuk jangka waktu tiga bulan.

"Saya sudah tanda tangani surat rekomendasi ekspor minyak tanah Pertamina untuk 3 bulan," ujar Dirjen Migas, Evita Legowo di sela-sela perayaan ulang tahun BP Migas, di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 16 Juli lalu.

(Nurfajri Budi Nugroho)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement