o1 o2

Economy - Industri


LPS Tetap Pertahankan Bank Century

Senin, 7 September 2009 - 09:08 wib
text TEXT SIZE :  
Candra Setya Santoso - Okezone
Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Foto: Koran SI

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemegang saham PT Bank Century Tbk (BCIC) berupaya untuk mempertahankan kelangsungan usaha (going concern) dan meningkatkan kinerja perseroan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, dalam keterangan tertulisnya tentang LPS Nomor: Peng.001/LPS/IX/2009 tentang penyelamatan PT Bank Century Tbk (BCIC) yang dipublikasikan, di Jakarta, Senin (7/9/2009). Hal tersebut, disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan penangganan perseroan.

"Terhitung sejak tanggal 21 November 2008, LPS melakukan penyelamatan BCIC berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang (UU LPS)," ujarnya, dalam keterangan tersebut.

Dengan penyelamatan tersebut, jelasnya, pada saat ini perseroan telah berhasil memenuhi ketentuan tingkat kesehatan yang di tetapkan Bank Indonesia.

"Bank Century saat ini telah beroperasi secara normal dan telah membuka laba, menyalurkan kredit, meningkatkan dana masyarakat, menerapkan tata kelola yang baik serta meningkatkan pelayanan baik di cabang maupun area publik melalui ATM bersama dan call center," ungkapnya.  (css)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4