Logo Exxon. Foto: Corbis
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tengah mengkaji sanksi yang akan dijatuhkan bagi ExxonMobil atas keterlambatan produksi minyak di Blok Cepu.
Sanksi tersebut nantinya juga akan dikaji oleh tim yang dibentuk oleh Departemen ESDM yaitu tim Peningkatan Percepatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (P3 Migas).
"Ada sanksinya dong kalau molor. Sanksinya apa? Sedang dibicarakan dengan tim," ujar Kepala BP Migas R Priyono seusai rapat kerja dengan Komisi VII, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2009) malam.
Terkait surat dari PT Pertamina (Persero) kepada BP Migas yang meminta untuk menggantikan ExxonMobil sebagai operator di Blok Cepu, BP Migas tidak bisa memberikan keputusan karena keputusan ada di tangan Menteri ESDM. BP Migas hanya bisa memberikan rekomendasi pergantian operator itu.
"Kalau operator kan di pemerintah, kita hanya memberikan rekomendasi," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Departemen ESDM sedang menyiapkan tim P3 Migas untuk membahas masalah keterlambatan produksi di Blok Cepu oleh ExxonMobil.
"Sebagai langkah antisipasi, kita membentuk P3 Migas yang terdiri dari 11 orang untuk melakukan assesment keterlambatan di Blok Cepu tersebut," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, usai Rapat Kerja terakhir dengan Komisi VII, Rabu 16 Agustus kemarin.
Terkait wacana pemberian sanksi terhadap ExxonMobil, dia berpendapat bahwa hal tersebut belum tentu karena tidak perlu dilakukan secara terburu-buru dan harus diteliti dahulu terkait kendala yang dihadapi Exxon.
"Kita bukan dapat laporan dari wartawan, tapi dari subordinat kita Dirjen Migas-BP Migas," tambahnya.
Diharapkan dengan adanya tim P3 Migas ini dapat ditemukan kajian yang pas mengenai alasan keterlambatan produksi dan alasan belum tercapainya target produksi. Sehingga nantinya jangan sampai terburu-buru dalam mengambil keputusan apalagi sampai memutuskan untuk mengganti operator di tengah produksi. (ade)