Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi
JAKARTA - Harga pupuk diprediksi akan akan mengalami kenaikan hingga 8-10 persen, akibat rencana pemerintah dalam menaikan harga eceran pupuk tertinggi (HET) yang diusulkan tim pengawasan distribusi pupuk bersubsidi DPRI RI.
"Rencana pemerintah tersebut (HTE) sumbangan kenaikan harga pupuk ini hanya akan berefek 8-10 persen terhadap kenaikan harga pangan," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi, saat ditemui wartawan dikantornya, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dijelaskan, sumbangan 10 persen itu dihitung jika kenaikan harga pupuk mencapai 100 persen. Kalau lebih kecil dari 100 persen, kenaikan harga pangan hanya akan naik delapan persen. "Porsi biaya produksi terhadap pupuk hanya sekitar 10 persen terhadap total harga pangan, jadi kenaikan tidak akan terlalu tinggi," ujarnya.
Kenaikan harga pupuk juga tidak perlu dikhawatirkan petani. Pasalnya, mulai 2010, pemerintah akan memberlakukan pupuk bersubsidi 'targeted' (tepat sasaran). Artinya, kenaikan harga pupuk tidak akan berdampak besar atas beban kenaikan HET.
Program subsidi tepat sasaran menurut rencana akan dimulai pada 2010. Pemerintah berencana menguji coba penyampaian pupuk bersubsidi ini untuk 10 ribu petani. Diharapkan pada 2011, penyampaian pupuk bersubsidi tepat sasaran sudah bisa terlaksana untuk seluruh petani yang berhak. (wdi)
(rhs)