Foto: Koran SI
JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan berupa perlakuan khusus kepada pengusaha kecil dan menengah (UKM) yang bangkrut akibat gempa bumi di Sumatera Barat dan Jambi.
"Kami akan inventarisasi pengusaha kecil dan menengah atau pengusaha lemah yang bangkrut dan tidak bisa kembalikan kredit ke bank. Kami akan beri special treatment (perlakuan khusus) pada mereka," katanya di Jakarta kemarin.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan meminta perbankan untuk dapat memberikan perlakuan khususkepadaparapengusahayang terkena musibah tersebut. "Nanti mungkin ada spesifikasi kategorinya, kalau hancur sekali mungkin dapat izin write off (dihapuskan),itu ada undang-undangnya, kalau usahanya rusak tapi masih berjalan itu akan kita bantu.
Kalau misanya sudah habis sampai keluarga luluh lantak masak enggak di write off," katanya. Dia mengatakan,kini pihaknya dan perbankan tengah melakukan inventarisasi terhadap para pengusaha yang terkena gempa. Dia menambahkan, pekan depan pihaknya akan bertemu dengan kalangan perbankan untuk membahas masalah ini.
Sementara itu, untuk pengusaha besar di atas Rp5 miliar, pihaknya belum membicarakan lebih lanjut. "Memang belum bicara ke situ (Rp5 miliar ke atas), karena sekaranghanya jangkapendekdulu tapi pasti kita akan sampai masalah perbankan itu.Kalau kita masuk ke masalah itu, akan kita selesaikan sungguh-sungguh,"katanya.
Dia menambahkan,setidaknya ia mengharapkan para pengusaha besar yang terkena gempa bumi tersebut mendapatkan restrukturisasi kredit karena usahanya hancur. "Paling tidak direstrukturisasi (kreditnya), bencana kan enggakdirencanakan,"katanya.
Sebelumnya, terkait dengan kredit bagi para pengusaha yang terkena gempa, Bank Indonesia (BI) pernah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/10/ PBI/2006 tanggal 7 Juni 2006 tentang Perlakukan Khusus terhadap Kredit Pascabencana di Provinsi DIY dan Daerah Sekitarnya.
(//css)