Foto: Koran SI.
JAKARTA - Hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS-R) mulai tidak diperdagangkan mulai besok, Kamis (15/10/2009).
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Pjs Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Rabu (14/10/2009).
"Mulai 15 Oktober 2009, HMETD PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS-R) tidak lagi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia," katanya.
Dia menjelaskan, masa perdagangan HMETD OKAS-R tersebut berlangsung dari tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 4 Oktober 2009. (rhs)