o1 o2

Economy - Industri


MS Hidayat, Perunding Ulung yang Mewakili Pengusaha

Kamis, 22 Oktober 2009 - 03:20 wib
text TEXT SIZE :  
Candra Setya Santoso - Okezone
Menperin MS Hidayat. Foto: Koran SI

JAKARTA - Mohamad Suleman Hidayat atau akrab dipanggil MS Hidayat, yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2008-2012, dipercaya menggantikan posisi Fahmi Idris sebagai Menteri Perindustrian (Menperin).

Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 2 Desember 1944 ini sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia (1989-1992) dan Wakil Ketua Federasi Real Estate Asia Pasifik (Asia Pacific Real Estate Federation/APREF).

Di dunia politik, dia pernah menjadi anggota MR selama beberapa periode, dan menjadi anggota DPR pada periode 1999-2004. Pada pemilu 2004, dia kembali terpilih sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V.

Terpilihnya dia sebagai Menteri Perindustrian tak lepas dari kiprahnya sebagai Ketua Umum Kadin selama hampir lima tahun ini. Dia pun dinilai sebagai pengusaha yang aktif menyuarakan kepentingan pengusaha-pengusaha kecil, selain juga dinilai menguasai bidang perdagangan.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan termasuk salah satu tokoh yang mendukungnya menjadi menteri pada pemerintahan SBY-Boediono.

Hidayat lulus sebagai sarjana muda dari Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran, Bandung, pada 1966. Meski pembawaan kalem, namun oleh banyak temannya Hidayat kerap disebut sebagai perunding ulung.

Saat ditanya pers, Hidayat mengungkapkan alasannya bergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II adalah karena ingin membawa suara dunia usaha dalam kebijakan ekonomi pemerintah. Namun begitu, Hidayat juga mengakui bahwa masuknya dia ke kabinet adalah atas usulan Partai Golkar. Maklum saja, Hidayat merupakan kader partai berlambang pohon beringin itu. (ade)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4