Getting time...

Pembentukan Land Banking Mendesak

Kamis, 5 November 2009 14:15 wib
Ilustrasi. Foto: Corbis
Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Pemerintah disarankan secepatnya membangun bank tanah (land banking). Diharapkan, keberadaannya bisa memangkas kendala pembangunan perumahan maupun fasilitas infrastruktur di sisi pengadaan lahan.

"Itu bisa men-triger percepatan penyediaan perumahan dan pembangunan proyek-proyek infrastruktur domestik. Sebab hampir sebagian besar kendala di kedua hal ini adalah masalah ketersediaan tanah. Nah, itu yang bisa mengatasinya," ujar Pengamat Perumahan Maruhum Batubara, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (5/11/2009).

Terkait bentuknya, jelas dia, bank tanah tersebut nantinya bisa menjadi BUMN/D. Sedangkan investor atau penanam modalnya berasal pemerintah daerah yang mengalokasikan lahannya. Bila sewaktu-waktu diperlukan, tanah ini bisa dijadikan lahan pembangunan perumahan dengan sistem sewa atau penjualan dalam batas harga tidak merugikan investor.

Maruhum mencatat, sepanjang tahun ini telah pemerintah menargetkan pembangunan 120 tower rumah susun milik (rusunami) di sepanjang kawasan Jabodetabek, Bandung Raya, Gerbang Kertosusilo, Makassar, dan Batam. Sayangnya, program yang jadi bagi pembangunan 1.000 tower rusunami masih cukup terkendala keterbatasan lahan, selain masalah dukungan pemerintah daerah dan tingginya biaya pembangunan.

Diketahui, selama ini pemerintah lebih banyak mengandalkan lahan-lahan milik instansi negara dalam penyediaan perumahan rakyat. Beberapa diantaranya seperti Departemen Sosial dan beberapa perusahaan BUMN.

Maruhum meyakini, pembentukan bank tanah akan menjadi terobosan signifikan dalam percepatan pembangunan perumahan dan pembangunan fasilitas infrastruktur di dalam negeri. Berkaca pada pengalaman beberapa negara seperti Jepang, Singapura, Thailand, Inggris, dan Amerika Serikat, kecepatan penyediaan perumahan dan fasilitas infrastruktur didukung oleh peran land banking.  (Zaenal Muttaqin /Koran SI/ade)
TWITTER »
twit