o1 o2

Economy - Fiskal & Moneter


Program 100 Hari Tidak Ganggu Postur APBN 2010

Jum'at, 6 November 2009 - 15:46 wib
text TEXT SIZE :  
Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: flickr.com

JAKARTA - Program seratus hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II tidak akan mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010. Program seratus hari akan diselesaikan dengan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2009 dan menyambung ke APBN 2010 yang sudah diketok.

"Tidak perlu menunggu APBNP 2010," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai salat Jumat di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (6/11/2009).

Namun, dia menambahkan, program-program lanjutan di luar seratus hari tidak tertutup kemungkinan memakai APBNP 2010. Program seratus hari tidak terlepas dari rencana pembangunan nasional. Dalam seratus hari penyumbat pertumbuhan ekonomi harus sudah selesai.

Meskipun, kata Hatta, tidak mungkin seluruh persoalan yang ada sekarang benar-benar selesai 100 persen. "Mana mungkin kita meyulap sesuatu dalam sehari," imbuhnya.

Dia melanjutkan, program seratus hari merupakan bagian dari keseluruhan program jangka menengah sampai 2014. Program seratus hari ini, antara lain mencakup proyek pembangunan, cetak biru, perubahan Undang-Undang (UU), harmonisasi antara peraturan pusat dengan daerah.

Terkait perubahan UU, dia melanjutkan, pemerintah dalam seratus hari ini akan mengajukan draft revisi kepada DPR. "Perubahan aturan itu namanya menjebol sumbatan. Entah itu Peraturan Pemerintah baru, revisi UU, dan sebagainya," kata dia.

Hatta sebelumnya mengungkapkan, terdapat 19 program dengan 53 rencana aksi bidang ekonomi dalam program seratus hari. Program-program ini mencakup berbagai sektor, diantaranya energi, pangan, infrastruktur, dan industri.

Beberapa program yang akan diselesaikan, yakni percepatan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 67/2005 tentang Kerja sama Pemerintah Swasta di Sektor Infrastruktur. Terdapat beberapa hal yang masih dibahas, antara lain adalah kejelasan jaminan pemerintah. (Meutia Rahmi /Koran SI/ade)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4