Foto: Ist.
YOGYAKARTA - Bank Pembangunan Asia (ADB) melihat Indonesia masih memerlukan investasi yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan sektor ekonomi lainnya untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut seperti diungkapkan Director General of The Private Sector Operations Departement ADB Philip Erquiaga, dalam siaran pers yang diterima wartawan, di Yogyakarta, Jumat (13/11/2009).
Maka dari itu, pihak ADB memberikan pinjaman sebesar USD75 juta ke PT Bank Mandiri Tbk.
Sebelumnya pemerintah juga telah mengkaji permasalahan di bidang infrastruktur, dalam National Summit 2009 yang digelar belum lama ini.
Ada beberapa isu-isu yang mengemuka, yakni pengadaan tanah, skema Public Private Partnership (PPP), alternatif pembiayaan infrastruktur, revitalisasi peran pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur, peraturan yang tidak sinkron, pembangunan infrastruktur yang belum merata di berbagai daerah, penggunaan lahan yang berada di hutan lindung untuk pembangunan infrastruktur/perkebunan.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain:
1. Landasan hukum/ Peraturan yang lebih kuat dengan merevisi UU no.20/1961 tentang Pencabutan Hak-hak atas
Tanah dan Benda-benda yang Ada di atasnya.
2. Peninjauan kembali/revisi UU 5/1960 tentang Agraria.
3. Perubahan regulasi (antara lain Perpres 67/2005) untuk menciptakan iklim investasi infrastruktur yang lebih kondusif.
4. PPP diatur dengan memahami kondisi investasi infrastruktur yang layak secara financial, layak secara ekonomi tetapi tidak layak financial, dan tidak layak ekonomi dan tidak layak finansial.
5. Adanya alternative pembiayaan yang khusus untuk infrastruktur: dalam jumlah besar, berjangka panjang dan sesuai dengan karakteristik kebutuhan infrastruktur.
6. Review/ sinkronisasi kebijakan/ UU yang ada terkait Tata Ruang dan Kehutanan.
7. Sinkroinisasi pengembangan infrastruktur dan penataan kawasan. (rhs)