Getting time...

Regulator Harus Jaga Nilai Tukar Rupiah

Rabu, 18 November 2009 20:25 wib
Foto: Heru Haryono/Okezone.com
Foto: Heru Haryono/Okezone.com
JAKARTA - Pengamat pasar uang Farial Anwar menjelaskan pihak regulator harus menjaga stabilitas moneter terutama nilai tukar rupiah. Pihaknya juga harus mewaspadai jangan sampai rupiah pontang panting ketika dana asing kembali ke negara asal.

"Oleh karena itu aliran hot money harus dikendalikan terutama dana yang bertengger di Sertifikat Bank Indonesia (SBI)," tegas Farial, di Jakarta, Rabu (18/11/2009).

Lanjutnya, dana panas di Indonesia saat ini bebas keluar dan masuk ke bank sentral. Namun hal ini berbeda dengan di luar negeri. Dana asing justru dibatasi agar tidak mengganggu stabilitas moneter di dalam negeri. Contoh saja di Thailand yang membatasi dana asing harus bertahan di bank sentral minimal satu tahun.

Dengan pembatasan tersebut, investor juga akan pikir-pikir menaruh dana di SBI. Sekadar catatan, lanjut Farial, imbal hasil (yield) yang diterima investor yang menaruh dana di SBI memang cukup menggiurkan.

Investor ini masih terus memburu yield yang tinggi dari SBI karena yield yang ditawarkan oleh BI begitu besar. Jika di bank sentral Amerika Serikat, suku bunganya bertengger di level 0,25 persen, sementara BI rate justru 25 kali lipatnya di level 6,25 persen.

"Itulah yang menyebabkan investor berbondong-bondong memburu SBI. Jika sewaktu-waktu dana tersebut ditarik, Rupiah langsung anjlok," tambahnya.
(Didik Purwanto/Koran SI/ade)
TWITTER »
twit