Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyesalkan kenaikan tarif cukai rokok per 1 Januari 2010. Asosiasi tadinya berharap kenaikan tersebut setara dengan laju inflasi tahun ini.
"Pada umumnya kita menghendaki kenaikan tarif kurang lebih sama dengan inflasi tahun ini (4,5 persen) tetapi kalau ini kan lebih dari inflasi," ujar Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti kepada wartawan, di kantornya, Kamis (19/11/2009).
Setelah dihitung, Moeftie menuturkan, kenaikan cukai rokok mencapai 6,9-62,5 persen. Padahal, pemerintah menjanjikan kenaikan cukai itu maksimal 24,5 persen.
"Tapi kalau ini sikap pemerintah ya apa boleh buat, pasti pemerintah buat keputusan ini sudah melakukan diskusi-diskusi," imbuhnya.
Gaprindo, tambah Moeftie, memahami kenaikan cukai ini untuk menyederhanakan tarif meskipun akhirnya terlalu besar. (Meutia Rahmi /Koran SI/ade)