Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prioritaskan Domestik, Pemerintah Kaji Kontrak Gas

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2009 |13:30 WIB
Prioritaskan Domestik, Pemerintah Kaji Kontrak Gas
Menneg BUMN Mustafa Abubakar. Foto: Candra Setya Santoso/Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi kontrak-kontrak gas dengan pihak luar yang telah habis batas waktunya (terminate) untuk dialihkan ke domestik. Hal ini dilakukan guna mengatasi krisis listrik yang terjadi sekarang ini.

"Kalau ada kontrak ekspor gas yang terminate, pemerintah akan evaluasi," kata Menneg BUMN Mustafa Abubakar saat ditemui wartawan usai salat Jumat di kantornya, Jakarta, Jumat (20/11/2009).

Pemerintah, yang dalam hal ini Departemen ESDM akan melakukan evaluasi tersebut. Diharapkan, gas yang sebelumnya dijual ke luar negeri tersebut akan dapat dipergunakan untuk pembangkit listrik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. "Untuk krisis listrik, serta pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Sementara itu, Mustafa enggan menyebutkan berapa kesanggupan BUMN pengelola hulu gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri.

Saat ini, kabarnya PGN masih memiliki beberapa kontrak dengan perusahaan lain. "PGN masih memerlukan penataan, karena mereka ada kontrak," paparnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement