LPS: Dana Bailout Century Tidak Masuk Parpol

Kamis, 26 November 2009 18:44 wib
Bank Century. Foto: Koran SI
Bank Century. Foto: Koran SI
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjadi pemegang saham utama Bank Century, yang kini menjadi Bank Mutiara mengaku dana talangan (bailout) yang dikucurkan kepada Century sebesar Rp6,7 triliun tidak digunakan untuk keperluan tim suksesi partai politik tertentu.

"Tidak ada satu sen pun masuk ke dalam kas tim sukses partai politik (parpol) manapun," ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani, dalam pemaparan kinerja keuangan Bank Mutiara, di area Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009).

Namun Firdaus tidak mengetahui jika saat ada penarikan dana massal sebelum diberi kucuran dana oleh LPS, ada pihak-pihak yang melakukan transfer ke bank lain. Dana transfer di bank tersebut bisa saja digunakan untuk kepentingan partai politik tertentu.

"Bisa saja mereka (pemilik rekening) transfer ke rekening bank lain, kemudian digunakan dananya digunakan untuk itu (kampanye). Kalau bank lain kita tidak tahu, tapi Insya Allah tidak ada," tegasnya.

Pada November hingga Desember 2008, Bank Century mengalami penarikan dana secara besar-besaran oleh nasabah. Saat itu, Bank Century membatasi penarikan dana secara tunai maupun secara transfer maksimal Rp500 juta.

"Karena ini bank operasi. Jadi kami harus memperhitungkan ada deposito yang jatuh tempo juga. Maklum kami juga harus menyesuaikan likuiditas kita, sehingga penarikan secara tunai maupun transfer kami batasi maksimal Rp500 juta," tambah Direktur Utama Bank Mutiara Maryono.

Penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah pada bulan tersebut, lanjut Maryono, ada sekira 8.250 orang. Jumlah tersebut merupakan nasabah kecil yang memiliki dana maksimal Rp2 miliar. Maryono mengaku jumlah penarikan dana oleh nasabah kecil tersebut sebesar Rp2,2 triliun. Sementara nasabah besar yang menarik dana ada 328 nasabah. Rata-rata dana yang dimiliki maksimal Rp5 miliar.

"Jumlah dana dari nasabah besar yang ditarik tersebut sebesar Rp1,8 triliun. Mayoritas yang melakukan penarikan adalah badan usaha milik negara (BUMN)," elak Maryono tanpa menyebutkan institusi apa yang melakukan penarikan.

Namun Maryono juga mengelak bahwa ada nasabah besar yang melakukan penarikan dana di atas Rp100 miliar. "Kami menjamin tidak ada nasabah yang melakukan penarikan dana di atas Rp100 miliar," pungkasnya. (ade) (Didik Purwanto/Koran SI/mbs)
TWITTER »
twit