Foto: Ist.
JAKARTA - Medco E&P dan Exxon Mobile Oil Indonesia (EMOI) menandatangani tiga perjanjian jual-beli gas dengan pembeli domestik untuk pemenuhan kebutuhan gas untuk pembangkit tenaga listrik dan industri pupuk dengan nilai kontrak USD366 juta yang dilaksanakan di Bandung.
Adapun jumlah perjanjian jual beli gas (PJBG) gas yang ditandatangani, yaitu :
1. Antara Medco E&P Indonesia dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Gas diambil dari Blok South and Central Sumatra (SCS) yang dioperasikan oleh Medco E&P, sebesar 20 BBTU per hari. Gas akan dialirkan selama 2 tahun, dan akan mulai efektif pada Desember 2009. Gas yang terkontrak nantinya akan digunakan untuk mendukung operasional pembangkit listrik di Jawa Bagian Barat.
2. Antara PT Medco Lematang dengan PT PGN (Persero) Tbk. Gas diambil dari Lapangan Singa, Blok Lematang yang dioperasikan oleh Medco E&P, dengan volume gas sebesar 48,6 BBTU per hari. Kontrak akan dibuat berlangsung 3 tahun, dimulai pada kwartal pertama tahun 2010. Nantinya gas juga akan digunakan untuk mendukung operasional pembangkit listrik di Jawa Bagian Barat.
3. Antara ExxonMobil dan PT Pupuk Iskandar Muda. Gas diambil dari Lapangan Arun yang dioperasikan oleh ExxonMobil sebesar 1 kargo LNG atau setara 3300 MMSCF. Gas akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasi PT PIM selama 2 bulan yaitu Desember 2009 dan Februari 2010.
"PJBG antara ExxonMobil dengan PT PIM sebesar 1 kargo LNG ini merupakan rangkaian terakhir dari total penjualan gas setara enam kargo LNG yang dialokasikan untuk menjamin pasokan gas untuk pabrik pupuk PT PIM selama tahun 2009 sampai Februari 2010," ujar Kepala BP Migas R Priyono, sebagaimana dikutip dari siaran persnya, di Jakarta, Jumat (4/12/2009).
Selanjutnya, dia berharap koordinasi dan kerja sama yang baik, dan juga dukungan dari semua pihak yang memiliki kepentingan untuk segera merealisasi PJBG-PJBG ini. (rhs)