Foto: Corbis.
JAKARTA - Ikan-ikan di Indonesia sulit untuk bisa "keluar" dari Tanah Air. Pasalnya, izin ekspor maupun impor komoditas ikan hias sangat sulit dilakukan. Pelaku industri pun meminta pemerintah mempermudah perolehan izin. Langkah dilakukan juga demi mengembangkan industri domestik.
"Kita masih terkendala di badan karantina," kata Ketua Indonesia Pets Plants Aquatic Expo 2009 Heryjanto Kosasih, di Jakarta, Sabtu (5/12/2009).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah juga masih mempersulit izin masuk ikan-ikan hias yang didatangkan dari luar negeri. Padahal, komoditas tersebut datang ke Indonesia untuk menjadi peserta dalam berbagai ajang ikan hias. Badan karantina cenderung mempersulit dengan alasan tidak memiliki izin usaha perikanan (IUP). "Kita sudah buat izin impor, tapi tetap sulit, padahal pelaku industri ini datang dari Singapura, Malaysia dan negara lainnya," katanya.
Sementara di satu sisi, Ketua Betta Indonesia Club Hermanus J Haryanto mengungkapkan, ikan hias domestik sulit menembus pasar ekspor. Kebanyakan ekspor ikan-ikan hias asal Indonesia harus melalui Singapura. Padahal potensi ikan hias domestik sangat besar bisa mencapai USD50 juta. "Ikan hias asal Indonesia dipersulit masuk ke pasar ekspor," katanya
Indonesia Pets Plants Aquatic Expo 2009 berlangsung pada 5-13 Desember 2009 bertempat di WTC Mangga Dua, Jakarta. Ajang ini yang ditargetkan mencapai Rp2 miliar ini diikuti oleh peserta domestik dan luar negeri seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. (Whisnu Bagus /Koran SI/rhs)