Getting time...

"Polisi Cepek" Dikatogerikan Pekerjaan?

Andina Meryani - Okezone
Sabtu, 5 Desember 2009 17:43 wib
Foto: Koran SI.
Foto: Koran SI.
JAKARTA - Angka pengangguran yang diklaim menurun oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak bisa terlalu dibanggakan. Pasalnya, dari total penduduk yang dinilai bekerja menurut BPS, 70 persen di antaranya merupakan penduduk yang bekerja di sektor informal yang tidak menunjukkan produktivitas kerja.

"Pada dasarnya pengangguran memang menurun tetapi orang yang bekerja di sektor informal tinggi sekali, sekitar 70 persen. Ini menggambarkan orang memang bekerja, tetapi bukan pekerjaan yang menjamin kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar Ekonom Econit Hendri Saparini, seusai acara Polemik Trijaya FM : Prospek Ekonomi 2010 pasca kasus Bank Century, di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (5/12/2009)

Menurutnya, pekerjaan yang termasuk sektor informal versi BPS, termasuk mereka yang bergerak di bidang kemasyarakatan jasa, termasuk polisi cepek atau aktivitas di partai politik. "Bahkan termasuk orang yang melakukan kegiatan sebagai pengatur lalu lintas yang diberi imbalan," tambahnya.

Lebih lanjutnya dirinya menyatakan, sektor informal tidak bisa dijadikan dasar untuk dimasukan kedalam tingkat orang yang bekerja. Dia pun mengharapkan, tingkat pengangguran semakin berkurang dengan program pemerintah yang mulai menggerakkan perekonomian melalui pembangunan infrastruktur dan semakin pulihnya sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak yakni manufaktur.

"Jika seseorang termasuk kepada seseorang yang bekerja, maka harus dilihat dari produktifitas pekerjaannya tersebut," pungkasnya. (rhs)
  • toni » 0 Tanggapan
    Memang sih kita terbantu dengan adanya polisi cepek, tapi bukannya pekerjaan mereka ada karena pemerintah gak becus ngatur lalulintas sehingga butuh polisi cepek? Ada-ada saja.....................
    Beri Tanggapan Laporkan
  • erdeerde » 0 Tanggapan
    polisi cepek memang menghasilkan uang,tetapi terkadang lapangan pekerjaan informal yang menghasilkan uang, namun merupakan pungutan liar yang bersifat merugikan dan memeras orang lain, perlu ditertibkan (seperti PREMAN yang berkedok "polisi cepek", pengamen, tukang parkir)...TOLONG DITERTIBKAN,
    Beri Tanggapan Laporkan
  • siska » 0 Tanggapan
    duuuuuhhhhh gmana si,itukan uda wajip polisi bekerja untuk bekerja.capekk dehhh.wkwkwkwkwkkw
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit