Foto: Corbis
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Medco E&P Indonesia (Medco Indonesia), untuk pasokan gas Eks Keramasan dari Blok South & Central Sumatera dan PT Medco E&P Lematang (Medco Lematang) untuk pasokan gas dari Lapangan Singa, Blok Lematang di Sumatera Selatan.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan perhatian BPMIGAS terhadap upaya PGN dalam memenuhi kebutuhan gas bumi di dalam negeri. Jaringan transmisi dan distribusi yang telah dimiliki, PGN dapat segera menyalurkan tambahan pasokan gas baru tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sangat besar dan terus meningkat," jelas Direktur Utama PGAS Hendi Prio Santoso, dalam keterangan tertulis yang diterima okezone, di Jakarta, Minggu (6/12/2009).
Dalam PJBG dengan Medco Lematang disepakati Jual Beli Gas dari Blok Lematang dengan volume sebesar 48,6 BBtud yang diperkirakan akan mulai disalurkan pada triwulan pertama tahun 2010 dengan jangka waktu 3 tahun atau sampai terpenuhinya total volume terkontrak. Sedangkan dalam PJBG dengan Medco Indonesia disepakati Jual Beli Gas dari Blok S&CS di Sumatera Selatan sebesar 20 BBtud dan diperkirakan akan mulai disalurkan pada Desember 2009 dengan jangka waktu 2 tahun atau sampai terpenuhinya total volume terkontrak.
Sebelumnya PGN melalui Strategic Business Unit (SBU) Distribusi Wilayah I Jawa Bagian Barat telah mulai menyalurkan gas dari sumber gas di Sumatera Selatan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Cilegon pada tanggal 24 Nopember 2009 dan PT Bekasi Power pada tanggal 17 Nopember 2009.
"Penyaluran gas ke PLTGU Cilegon dan Bekasi Power merupakan kontribusi PGN dalam upaya ikut mengatasi tingginya kebutuhan akan tenaga listrik. Namun total kebutuhan gas masih sangat tinggi, sehingga PGN tetap harus melanjutkan upaya mencari tambahan pasok gas baru," pungkas Hendi.
Penyaluran gas ke PLTG Cilegon merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PGN dan PT Indonesia Power yang telah disepakati pada September 2008. Sesuai kesepakatan PGN akan menyalurkan gas ke PLTGU Cilegon sebesar kurang lebih 30 BBtud dengan dengan jangka waktu selama 10 tahun. Sedangkan untuk Bekasi Power yang merupakan pembangkit listrik (IPP) akan disalurkan gas yang telah disepakati sebelumnya sebesar lebih kurang 5 BBtud secara firm dan 5 BButd secara interuptible.
Penyaluran ini merupakan kontribusi PGAS dalam upaya mengatasi tingginya permintaan akan energi listrik yang terjadi akhir-akhir ini khususnya di wilayah Jawa Bagian Barat. (css)