o1 o2

Economy - Industri


Harga Jual BBM Tetap!

Jum'at, 11 Desember 2009 - 15:15 wib
text TEXT SIZE :  
Widi Agustian - Okezone
Foto: Koran SI

JAKARTA - Pemerintah menetapkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu, yakni untuk premium, solar, dan minyak tanah (kerosene) tetap untuk periode 15 Desember 2009.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/12/2009).

"Terhitung mulai pukul 00.00 WIB waktu setempat, pada 15 Desember 2009 ditetapkan bahwa harga jual eceran BBM tertentu, yaitu bensin premium, minyak solar, dan minyak tanah dinyatakan tidak berubah," jelasnya.

Adapun untuk bensin premium sebesar Rp4.500 per liter, minyak solar sebesar Rp4.500 per liter, serta minyak tanah sebesar Rp2.500 per liter.

Harga jual BBM jenis tertentu tersebut tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang harga jual eceran bahan bakar minyak jenis minyak tanah, bensin premium dan minyak solar, untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.

Hal tersebut ditetapkan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia dalam satu bulan terakhir yang menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan rata-rata harga minyak dan produk minyak pada Oktober 2009.

Akan tetapi rata-rata harga minyak pada 2009 sampai November 2009 masih sedikit di bawah asumsi harga minyak dalam APBN-P 2009. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut serta kondisi keuangan negara, maka harga jual eceran BBM tidak berubah. (ade)

 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?
Share
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com
o1 o2
o1 o2

0 komentar

[+lihat komentar]


o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

o3 o4